6 Hukum
Tajwid Pokok Orang Awam
Sebagai sesama awam yang duluan belajar Al-Qur’an, saya hendak sharing
pengalaman ngaji bersama. Berikut ini adalah metode mengajar & beberapa
hukum tajwid penting pokok agar tahsin Al-Qur’an orang awam benar-benar
efektif, bermanfaat, ada perkembangan, gak asal ngaji, lupa lagi lalu akhirnya
bubar.
1.
GHUNNAH
Ini adalah kesalahan wajib ngaji orang awam yaitu kurang panjang pada 2 hurufnya. Solusinya adalah dengan cara mengajak mereka sedikit berteori, bukan diingatkan dengan praktik tutor saja agar tidak 'lupa lagi-lupa lagi'.
Ketika ghunnah kurang panjang, tanya peserta,
"Apa itu ghunnah (seperti kuis)?". Lalu segera tulis di white board
(wajib ada) bahwa ghunnah hurufnya 2, Nun (Ù†)
dan (Ù…) DENGAN SATU syarat yaitu tasydid.
Praktikkan cara bacanya. Ketika peserta masih salah, cukup tutor bilang,
"Hmmm ada apa itu?". Peserta akan mencoba berfikir, jika beberapa
saat masih lupa, bikin kuis lagi tentang ghunnah.
2.
MAD MUTTASHIL/MUNFASHIL
& LAZIM
Tidak perlu diterangkan ini namanya
muttashil/munfashil & lazim. Cukup terangkan kepada mereka, "Jika ada
tanda ini "~" (gambarlah di white board) harus dipanjangkan selama 4
harakat SELAMA didepannya tidak ada huruf yang bertasydid, contoh: Ùˆَجَاءَ
(tanda ~ di atas huruf ج)".
"Jika didepan tanda tersebut ada huruf bertasydid, maka dibaca 6 harakat,
contoh: الØَاقَّØ©َ, ÙˆَÙ„َا الضَّالِّينَ
(tanda ~ ada diatas huruf Ø
dan ض )". Setelah itu praktikkan. Jelaskan
beberapa kali, dan minta peserta menjelaskan kembali. Jika masih salah, cukup
diingatkan, "Hmmmm, ada apa itu?".
3.
PANJANG PENDEK MAD
THOBI'I
Ini juga penyakit paling sering didapati. Cara
mengatasinya: Tulis di white board huruf ا,
ÙŠ, Ùˆ. Untuk mushaf Indonesia biasanya dengan sukun, adapun mushaf
madinah tanpa sukun. Jelaskan pada peserta, "Bila ada huruf berharakat
didepannya ada salah satu 3 huruf tersebut disukun/tanpa sukun maka harus
dipanjangkan 2 harakat.
Praktikkan, lalu Kembali minta mereka menjelaskan dan praktik. Jangan biarkan
peserta mengangguk-angguk saja tanpa memahami rumus sederhananya.
Perlu diperhatikan: Untuk hukum tajwid berikutnya metodenya sama:
· Ditulis rumusnya di
white board. Beri contoh, praktikkan lalu minta peserta menjelaskan kembali dan
praktik baca.
· Jika masih salah, cukup
ingatkan, "Hmmmmm, ada apa disitu?". Biarkan peserta mengingat-ingat
sendiri.
· Jika masih lupa, tulis
kembali di white board, ulang terus sampai mereka benar-benar menghafal.
4.
IDGHOM BIGHUNNAH
Ù†ْ/tanwin
(3 bentuknya ditulis di white board) + 2 huruf saja: ÙŠ
dan Ùˆ (Untuk huruf Ù…
dan Ù† tidak perlu disertakan karena masuk
pembahasan ghunnah agar sederhana & ringkas). Untuk Idghom bila ghunnah
tidak saya cantumkan karena ia mengikuti hukum baca tasydid yang harus sedikit
ditekan pada huruf sebelumnya.
5.
IQLAB
Ù†ْ/tanwin + 1 huruf, yaitu ba' (ب).
Untuk ikhfa' syafawi tidak disebutkan karena praktik dan hurufnya sama. Tinggal
Ù†ْ/tanwin diganti Ù…ْ.
6.
IKHFA'
Ù†ْ/tanwin + 14 huruf (tidak perlu saya
sebutkan). Cara mengingatkan orang awam rada susah karena harus menghafal 14
hurufnya dalam bait syi'ir. Namun solusinya cukup diingatkan satu-satu saja
setiap kali bertemu pada ayat. Harus sabar dan telaten ngingetin.
Bila 6 hukum tajwid ini dikuasai dengan baik, insyallah boleh dikatakan ngaji
seorang awam itu dikatakan standar dan bagus. Adapun untuk tafkhim, tarqiq,
sifatul huruf, makhorijul huruf, ghoroib, huruf awal surat dll semuanya
penting, cuma hendaknya tidak diberikan terlebih dahulu, boleh dikit-dikit jika
dirasa sangat penting.
Ini hanya metode kompilasi di antara praktik dan teori yang sangat
disederhanakan. Semuanya diringkas berdasarkan pengalaman belajar bersama dan
sudah saya coba. Alhamdulillah hasilnya efektif dan banyak peningkatan. Fokus metode
ini adalah hasil bacaan yang bagus dengan sedikit teori.
Satu tambahan lagi: minta para peserta untuk mencatat kesalahan yang ia lakukan
pada lembar setoran ngaji. Pada pertemuan ngaji berikutnya -sebelum ngaji-
minta ia agar membacanya kesalahan tersebut dan berhati-hati padanya.
Semoga ada sedikit manfaat
Mohon koreksi dan masukan tambahan.
Mochamad Ihsan Ufiq
Doha, 20 Oktober 2014
0 Komentar